

Petta – Sitti Husniah Talenrang resmi meninggalkan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa pada Senin (19/10/2026). Langkah pengosongan ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentiannya. Setelah kepergiannya, kondisi rumah dinas tersebut langsung dikunci rapat oleh pihak berwenang.
Selanjutnya, Bagian Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa segera mengambil alih pengelolaan aset. Mereka memastikan bahwa seluruh barang pribadi milik Husniah telah dibawa keluar dari lokasi. Oleh karena itu, aktivitas harian di rumah jabatan yang berlokasi di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Opu tersebut resmi dihentikan.
Pengembalian Delapan Kendaraan Dinas
Selain mengosongkan bangunan utama, proses pengembalian aset bergerak milik daerah juga menjadi fokus penyelesaian. Kepala Bagian Umum Setkab Gowa, Arham Rahmat, mengonfirmasi kelengkapan inventaris tersebut. Menurutnya, sebanyak delapan unit mobil dinas telah dikembalikan dalam kondisi lengkap.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dan pendataan di rujab. Seluruh aset yang dipergunakan telah kami catat kembali dan semua sesuai dengan catatan aset,” ungkap Arham. Proses serah terima kendaraan operasional itu langsung dimasukkan ke dalam buku pendataan daerah.
Lebih lanjut, tim pengelola juga memastikan tidak ada barang milik negara yang sengaja dibawa keluar. Hal ini merupakan prosedur standar setiap kali terjadi pergantian jabatan atau pengosongan rumah dinas. “Semua sudah kami kunci, termasuk aset kendaraan dinas sebanyak delapan unit sudah ada lengkap,” tegasnya.
Kondisi Rujab Kini Terkunci Rapat
Di sisi lain, pengamanan di sekitar rumah jabatan kini mulai disesuaikan dengan kondisi terbaru. Bangunan utama rujab telah disegel oleh tim Bagian Umum Pemkab Gowa. Saat ini, penjagaan hanya dilakukan oleh petugas Satpol PP yang siaga di pos gerbang depan.
Arham memastikan bahwa area tersebut telah sepenuhnya steril dari aktivitas penghuni sebelumnya. “Untuk saat ini kondisi rujab sudah steril. Sudah tidak ada lagi orang di rujab. Semua barang pribadi milik pejabat lama telah diambil oleh pemiliknya, yakni Ibu Husniah,” jelas Arham.
Sebagai informasi, Husniah menempati rumah jabatan ini selama kurang lebih satu tahun delapan bulan. Ia mulai menetap di sana sejak pelantikannya pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. Kini, masyarakat Kabupaten Gowa tengah menanti kelanjutan transisi kepemimpinan di wilayah mereka pascapemakzulan tersebut.