Patarai Amir Temui Warga Sanggalea, Serap Aspirasi soal Pendidikan hingga Infrastruktur

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Patarai Amir, S.E., M.I.Kom, saat tatap muka bersama konstituenya di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Dok: Istimewa

Maros, Petta – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Patarai Amir, S.E., M.I.Kom, menggelar kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2026/2027 di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Kegiatan yang menjadi agenda rutin wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat ini dihadiri Camat Turikale, Lurah Taroada, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga ratusan warga setempat. Momen tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan langsung kepada wakil mereka di tingkat provinsi.

Warga Soroti Pendidikan, Zonasi, dan Program Bantuan

Dalam sesi dialog, sejumlah warga bergantian menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Salah seorang warga, Ikbal, mengusulkan agar pemerintah memberi perhatian lebih pada pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih supaya manfaatnya dapat dirasakan merata oleh masyarakat Kecamatan Turikale.

Sementara itu, warga lain, Suryani, menyoroti sistem zonasi penerimaan peserta didik baru tingkat SMA yang dinilai masih menyulitkan banyak warga Turikale untuk mengakses sekolah negeri. Ia berharap ada evaluasi kebijakan tersebut agar lebih berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Infrastruktur Jalan dan Drainase Jadi Keluhan Utama

Selain soal pendidikan, persoalan infrastruktur juga tak luput dari perhatian warga. Ramlah mengeluhkan kondisi sejumlah ruas jalan di Kecamatan Turikale yang rusak dan memiliki elevasi rendah. Ia juga menyoroti buruknya sistem drainase dan irigasi yang kerap memicu banjir saat musim hujan, sehingga menurutnya dibutuhkan penanganan segera dari pemerintah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Patarai Amir menegaskan seluruh aspirasi warga akan menjadi bahan perjuangannya di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah provinsi.

“Reses merupakan wadah untuk mendengar langsung suara masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini, baik terkait pendidikan, infrastruktur, maupun program pemberdayaan masyarakat, akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat menjadi perhatian pemerintah provinsi serta instansi terkait,”

Andi Patarai Amir, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi dan turut mengawal proses pembangunan, agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Reses Masa Sidang III ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya, sekaligus memastikan setiap persoalan yang dihadapi warga dapat diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts