Gaji PPPK Sulsel Masih Digantung, Andi Sudirman: Kita Tunggu Arahan Menkeu

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok: Istimewa)

Makassar, Petta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan tambahan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat. Namun demikian, realisasinya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, Kemenkeu sebenarnya telah merespons usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat memahami kondisi fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan terkait skema pembiayaan gaji PPPK. Kepastian ini dinilai penting agar daerah tidak salah langkah dalam mengelola anggaran belanja pegawai ke depan.

“Kita menunggu saja arahan Menteri Keuangan. Daerah akan dikoordinasikan semua,” kata Andi Sudirman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

Pusat Fokus pada Efisiensi Anggaran

Andi Sudirman menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah menaruh perhatian besar pada upaya efisiensi anggaran di seluruh daerah. Oleh sebab itu, Pemprov Sulsel turut menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan realokasi anggaran secara besar-besaran. Langkah ini diambil agar belanja daerah bisa lebih efektif sekaligus efisien.

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto turut menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran akan terus berlanjut hingga 2027. Menurutnya, alokasi anggaran yang dinilai tidak masuk akal harus dihilangkan.

“Prinsip efisiensi ini terus berlanjut. Bahwa alokasi-alokasi yang tidak masuk akal itu harus dihilangkan, itu prinsipnya. Tapi sejauh mana porsi Transfer ke Daerah (TKD) ini tentu masih dirumuskan, dikondisikan dengan Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Usulan Sejak Juli, Skema DAU Masih Digodok

Usulan agar gaji PPPK ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebenarnya bukan hal baru. Andi Sudirman telah menyampaikan usulan ini sejak akhir Juli lalu, termasuk untuk kebutuhan anggaran 2027.

“Sudah diusulkan, termasuk 2027 permintaan kemarin itu, sudah kita kirim,” ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/7/2026), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Usulan tersebut muncul lantaran ada kesenjangan mekanisme pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) antara PNS dan PPPK. Selama ini, gaji PNS dialokasikan lewat Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN, sementara gaji PPPK sepenuhnya menjadi tanggungan APBD.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun merespons usulan tersebut. Bima Arya mengungkapkan, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan DAU untuk membantu daerah yang kesulitan fiskal membayar gaji PPPK.

“Mungkin salah satu usulnya adalah PPPK itu bisa dibantu diselesaikan melalui DAU. Tetapi, tentu ini belum pasti, dan masih dalam penggodokan formulanya serta menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan,” kata Bima Arya di Makassar, Selasa (4/8/2026), dikutip dari Antara.

Puluhan Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Persoalan pembiayaan PPPK memang tidak hanya dialami Sulsel. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, terdapat puluhan kabupaten/kota di Indonesia yang tidak memiliki ruang fiskal memadai untuk membayar gaji PPPK.

“Tadi saya sampaikan, kita punya data 39 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah dilakukan asesmen sedemikian rupa. Efisiensi sudah dilakukan, APBD-nya sudah dihitung, tetapi tetap tidak ada jalan lain selain harus dibiayai atau dibantu oleh APBN,” kata Rifqinizamy saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/7/2026).

Di Sulawesi Selatan sendiri, jumlah PPPK tercatat mencapai 20.634 orang berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Angka tersebut menjadikan Sulsel salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.

Kendati beban fiskal terus meningkat, Andi Sudirman memastikan pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemprov Sulsel masih berjalan normal. Seluruh kebutuhan tersebut, kata dia, untuk sementara masih dibiayai penuh melalui APBD sambil menunggu kejelasan skema pembagian beban dari pemerintah pusat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami