
Makassar, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru kembali mempertahankan status tertinggi dalam tata kelola keuangan negara. Kabupaten bertajuk “Bumi Hibrida” ini resmi menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan, kepada Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, yang didapuk didaulat memberikan sambutan mewakili enam kepala daerah penerima opini WTP, mengungkapkan rasa syukur mendalam atas konsistensi raihan prestasi tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami enam kepala daerah mendapatkan opini WTP yang tentunya menjadi harapan dan kebahagiaan bagi kami semua. Capaian ini tidak mungkin diraih hanya oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujar Andi Ina Kartika Sari.
Sebut Proses Pemeriksaan Selalu Bikin Berdebar
Andi Ina secara khusus mengapresiasi kinerja Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja spartan menyiapkan berbagai dokumen pelaporan.
Ia tidak menampik bahwa proses audit yang dilakukan oleh auditor BPK selalu menghadirkan tensi tersendiri bagi setiap pemimpin daerah di tingkat eksekutif.
“Ini menjadi cambuk bagi kami agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan tertib administrasi serta sesuai aturan yang berlaku,” tegas bupati perempuan pertama di Barru ini.
Alumnus FH Unhas ini mengakui bahwa di tengah kondisi pengetatan dan keterbatasan anggaran nasional saat ini, tantangan tata kelola aset serta regulasi daerah ke depan semakin kompleks. Namun, ia memastikan komitmen pembangunan dasar tidak akan mengendur.
“Hari ini kondisi anggaran memang penuh tantangan, tetapi kami yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, keadaan akan semakin baik. Kami tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan tersebut.
BPK Ingatkan Batas Waktu Tindak Lanjut Rekomendasi
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan, mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah sebuah jaminan mutlak bahwa pengelolaan keuangan daerah terbebas dari cela secara permanen jika tidak dibarengi dengan evaluasi berkelanjutan.
Oleh karena itu, BPK menekankan tenggat waktu bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan dan menindaklanjuti poin-poin rekomendasi yang tertera dalam LHP dalam kurun waktu maksimal 60 hari.
“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Winner Franky Halomoan.
Dalam penyerahan penghargaan prestisius ini, Bupati Barru tampak didampingi oleh jajaran pejabat teras daerah, di antaranya Ketua DPRD Barru, Sekda Barru Andi Syarifuddin, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUTR Perkim, Kabag Umum, hingga Sekretaris DPRD Kabupaten Barru.
