Inovasi ‘Sikecil Berakta’, Solusi Bupati Barru Mudahkan Pengurusan Akta Kelahiran

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., memaparkan inovasi pelayanan publik Sistem Identitas Kelahiran Cepat, Instan, dan Legal (SIKECIL BERAKTA) dalam Tahap Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) PRO Tematik Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama Tim Panel Independen di Ruang Basic, Kantor Bupati Barru, Kamis (22/10/2026). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memaparkan inovasi pelayanan publik bernama SIKECIL BERAKTA. Presentasi ini dilakukan dalam tahap wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) PRO Tematik Tahun 2026. Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Ruang Basic, Kantor Bupati Barru, Kamis (22/10/2026).

Inovasi Sistem Identitas Kelahiran Cepat, Instan, dan Legal ini dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen daerah untuk memenuhi hak identitas anak sejak kelahirannya.

Di hadapan Tim Panel Independen, bupati menegaskan bahwa pemenuhan dokumen anak adalah tanggung jawab mutlak negara. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk menjamin kepastian administrasi kependudukan.

“Bagi kami di Kabupaten Barru, kelahiran seorang anak bukan hanya peristiwa yang membahagiakan keluarga, tetapi juga awal dari tanggung jawab negara untuk menjamin hak identitas dan perlindungan hukumnya,” ungkap Bupati.

Transformasi Pelayanan Digital Terintegrasi

Berdasarkan data pada tahun 2022, cakupan kepemilikan akta kelahiran di Barru berada di angka 93,72 persen. Saat itu, masih terdapat ribuan anak usia di bawah 18 tahun yang belum memiliki dokumen resmi. Fakta ini kemudian mendorong pemerintah daerah melakukan perubahan mendasar pada alur birokrasi.

Mulai pertengahan 2023, pengurusan akta kelahiran tidak lagi mengharuskan warga mendatangi kantor catatan sipil. Pihak keluarga cukup menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas di fasilitas kesehatan tempat persalinan.

Selanjutnya, sistem digital akan memproses dan memvalidasi kelengkapan dokumen tersebut. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, berkas langsung diproses hingga akta kelahiran diterbitkan.

Capaian dan Perluasan Jejaring

Perkembangan sistem terpadu ini dilakukan secara bertahap sejak awal peluncurannya. Pelayanan awalnya memanfaatkan surat elektronik, berlanjut ke WhatsApp, hingga kini menggunakan aplikasi berbasis situs web.

Berkat inovasi tersebut, cakupan kepemilikan akta kelahiran di Barru sukses melonjak menjadi 98,41 persen. Selain itu, perluasan jejaring kerja sama dengan fasilitas kesehatan juga terus ditingkatkan hingga mencapai 13 unit pada tahun 2026.

Untuk menjaga kualitas layanan, aplikasi ini dilengkapi fitur dasbor pemantauan khusus guna mengevaluasi kinerja operator secara berkala.

“Prinsip kami sederhana, pelayanan yang baik bukan pelayanan yang tidak pernah menghadapi kendala, tetapi pelayanan yang terus belajar dan memperbaiki diri,” demikian disampaikan dalam pemaparan inovasi tersebut.

Sebagai informasi, presentasi ini dievaluasi langsung oleh Tim Panel Kategori Elektronik dan Multikanal. Tim juri terdiri atas pakar dari Universitas Indonesia, pejabat Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga akademisi Lembaga Administrasi Negara.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami