Sosiolog Unismuh Sebut Perang Kelompok di Makassar Harus Diatasi dari Akarnya

Sosiolog Unismuh Makassar, Dr. Syahban Nur

MAKASSAR, Petta – Perang kelompok di Jalan Kakatua II, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, kembali menelan korban jiwa. Menanggapi peristiwa tersebut, Sosiolog Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr Syahban Nur, menilai konflik berulang itu harus ditangani melalui pendekatan sosial, bukan hanya penegakan hukum.

Bentrokan yang terjadi pada Rabu (4/11/2026) malam tersebut melibatkan aksi saling serang menggunakan batu dan anak panah busur. Seorang warga berinisial IA meninggal dunia setelah terkena anak panah di bagian leher.

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, juga mengalami luka pada bagian betis setelah terkena anak panah saat berupaya melerai pertikaian. Polisi masih menyelidiki pelaku pembusuran dan mengamankan lokasi untuk mencegah bentrokan meluas.

Syahban mengatakan, peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan sosial yang perlu ditelusuri lebih jauh. Menurut dia, penyelesaian konflik tidak cukup dilakukan dengan menghentikan aksi kekerasan ketika bentrokan terjadi.

“Menurut saya, persoalan perang kelompok di Makassar harus dilihat sebagai persoalan serius dalam kehidupan sosial perkotaan. Kita tidak cukup hanya mengutuk tindakan kekerasannya, tetapi juga harus mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan konflik terus berulang,” kata Syahban.

Konflik Berulang dan Solidaritas Kelompok Eksklusif

Kekerasan di Jalan Kakatua II bukan pertama kali terjadi. Pada 6 Oktober 2026, seorang pengendara sepeda motor bernama Fadil dilaporkan terkena anak panah di bagian mata saat melintas di kawasan tersebut. Korban disebut tidak terlibat dalam pertikaian antarkelompok.

Bentrokan terbaru juga berdampak pada permukiman warga. Camat Mamajang, M Rizal, menyebut sedikitnya 15 rumah mengalami kerusakan dan satu kios dijarah di kawasan Jalan Kakatua Lorong 4.

Sejumlah warga bahkan meninggalkan rumah karena khawatir terjadi serangan susulan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak perang kelompok tidak hanya dirasakan oleh pihak yang bertikai, tetapi juga masyarakat sekitar.

Syahban menjelaskan, konflik antarkelompok berkaitan dengan dinamika hubungan sosial dalam masyarakat. Pertentangan kepentingan, identitas kelompok yang kuat, serta persoalan yang tidak terselesaikan dapat memperpanjang permusuhan.

Ia juga menyoroti solidaritas kelompok yang berkembang secara eksklusif. Ikatan ant anggota kelompok yang semestinya menjadi kekuatan sosial dapat berubah menjadi sumber pertentangan ketika kesetiaan kelompok ditempatkan di atas kepentingan bersama.

“Ketika identitas kelompok lebih kuat daripada identitas sebagai warga masyarakat, maka solidaritas sosial dapat berubah menjadi solidaritas yang eksklusif dan berpotensi melahirkan kekerasan,” ujar Syahban, yang juga Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar.

Dalam perspektif sosiologi konflik, ikatan yang kuat di dalam kelompok dapat mempertegas batas sosial dengan kelompok lain. Ketika perbedaan identitas disertai prasangka, permusuhan, dan keinginan membalas tindakan lawan, perselisihan dapat berkembang menjadi kekerasan kolektif.

Penegakan Hukum Perlu Diikuti Mediasi Sosial

Syahban menegaskan, penegakan hukum tetap diperlukan untuk menghentikan kekerasan dan melindungi masyarakat. Namun, langkah tersebut harus disertai upaya memulihkan hubungan sosial di antara kelompok yang bertikai.

Menurut dia, pemerintah dan unsur masyarakat perlu membangun mekanisme penyelesaian konflik yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut dapat dilakukan melalui dialog antarkelompok, mediasi sosial, pemberdayaan pemuda, penguatan tokoh masyarakat, serta pendidikan perdamaian.

“Oleh karena itu, penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan dan penegakan hukum. Harus ada pendekatan sosiologis melalui dialog antarkelompok, mediasi sosial, pemberdayaan pemuda, penguatan tokoh masyarakat, serta pendidikan perdamaian,” kata Syahban.

Dialog dan mediasi, lanjutnya, dapat membuka kembali komunikasi di antara kelompok yang bertikai. Melalui proses tersebut, sumber perselisihan bisa diidentifikasi, kesalahpahaman diurai, dan potensi aksi balasan ditekan.

Pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan juga perlu terlibat dalam proses tersebut. Penanganan konflik tidak boleh berhenti setelah situasi keamanan kembali terkendali.

Pemberdayaan Pemuda Jadi Bagian Pencegahan

Selain mediasi, Syahban menilai pemberdayaan generasi muda perlu menjadi perhatian dalam upaya mencegah perang kelompok. Kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi yang produktif dapat membuka ruang interaksi positif antarpemuda dari kelompok berbeda.

Ia juga menekankan peran tokoh masyarakat sebagai penghubung antarwarga. Kedekatan mereka dengan lingkungan setempat dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini dan memfasilitasi komunikasi sebelum perselisihan berkembang menjadi kekerasan.

Syahban mengingatkan agar perang kelompok tidak dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan masyarakat perkotaan. Pembiaran terhadap kekerasan berulang berisiko membuat tindakan tersebut diterima sebagai kebiasaan sosial.

“Jangan sampai masyarakat Makassar terbiasa menganggap perang kelompok sebagai sesuatu yang lumrah. Kekerasan tidak boleh diwariskan menjadi tradisi sosial,” tegas Alumni S3 Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Makassar tersebut.

Ia berharap peristiwa di Jalan Kakatua menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Makassar, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan untuk mengevaluasi pola penanganan konflik selama ini.

Menurut Syahban, keberhasilan penanganan perang kelompok tidak cukup diukur dari berhentinya bentrokan. Pemulihan rasa aman, terbukanya komunikasi antarkelompok, dan berkurangnya potensi kekerasan juga harus menjadi ukuran.

“Jalan Kakatua harus kembali menjadi ruang interaksi masyarakat, bukan ruang reproduksi konflik. Negara harus hadir, masyarakat harus bergerak, dan semua kelompok harus memiliki kesadaran bahwa keselamatan manusia jauh lebih tinggi nilainya daripada kehormatan kelompok,” ujar Syahban.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami