Bikin Gaduh Gowa Hingga Kantor Digeledah, Basri Kajang Minta Maaf Lewat Video

Muhammad Basri alias Basri Kajang. (Dok: Ist)

Gowa, Petta – Muhammad Basri alias Basri Kajang akhirnya kembali muncul ke publik dengan mengunggah sebuah video permohonan maaf. Langkah tersebut ia ambil setelah aksinya sempat memicu kegaduhan besar di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Aksi sosok tersebut sebelumnya berbuntut panjang hingga DPRD Kabupaten Gowa membentuk panitia khusus hak angket. Selain itu, aparat kepolisian juga telah melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus yang menyeret namanya.

Video Permohonan Maaf Diduga Diunggah dari Kalimantan

Dalam rekaman video yang beredar, Basri Kajang menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik dan pihak terdampak. Rekaman video tersebut diduga kuat diambil dari lokasi tempat ia berada saat ini di Kalimantan.

Melalui video tersebut, ia menyampaikan penyesalan atas ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa belakangan ini. Ia mengakui kekhilafannya di hadapan seluruh warga Kabupaten Gowa dan pihak-pihak yang terdampak.

“Lewat kesempatan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya Muhammad Basri menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga besar Ibu Bupati Gowa yang saya sangat hormati,” ujar Basri Kajang dalam tayangan video tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa kegaduhan yang terjadi belakangan ini merupakan wujud dari kekhilafan dirinya.

Namun demikian, aksi permintaan maaf secara virtual tersebut memicu tanggapan kritis dari berbagai elemen masyarakat. Publik menilai permohonan maaf lewat video tidak otomatis menyelesaikan substansi persoalan hukum maupun administrasi.

Dinilai Harusnya Hadiri Pemanggilan Pansus dan Polisi

Masyarakat menilai Basri Kajang seharusnya menunjukkan sikap kooperatif dengan melangkah ke jalur resmi. Apabila memang memiliki iktikad baik, ia semestinya hadir secara langsung memenuhi setiap agenda pemanggilan.

Kehadiran fisiknya sangat dinantikan untuk memberikan keterangan resmi di pemeriksaan dari pihak kepolisian. Langkah yang sama juga berlaku jika ada pemanggilan di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Oleh karena itu, proses klarifikasi secara tatap muka dinilai jauh lebih bermakna daripada sekadar membuat konten permohonan maaf dari jauh. Keberaniannya untuk hadir tentu akan menjadi penentu utama dalam menuntaskan polemik ini.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts