

Makassar, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah pemerintah pusat dan Provinsi Sulawesi Selatan dalam menerapkan sistem tata kelola persampahan modern berbasis teknologi.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tingkat tinggi itu turut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Agenda utama pertemuan berfokus pada evaluasi serta percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kota Makassar, sekaligus penerapan teknologi pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) untuk kabupaten/kota sekitar.
Bupati Andi Ina mengapresiasi dorongan pemerintah pusat dan provinsi yang mulai mentransformasi limbah domestic menjadi energi terbarukan yang bernilai ekonomis.
“Pengembangan teknologi pengolahan sampah seperti PSEL dan RDF merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten Barru siap mendukung berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan, pengurangan timbunan sampah, serta terciptanya nilai tambah ekonomi dari pengelolaan limbah,” ujar Andi Ina.
Sinergi Lintas Daerah Kunci Pengelolaan Limbah
Lebih lanjut, Andi Ina menggarisbawahi bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh masing-masing daerah. Diperlukan integrasi kawasan serta kolaborasi yang solid antarwilayah di Sulawesi Selatan.
Ia optimistis melalui penerapan teknologi pengolahan sampah terkini, daerah-daerah penyangga seperti Kabupaten Barru dapat menekan timbunan limbah di TPA secara signifikan.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, Andi Ina berharap kesepakatan dari Rujab Gubernur Sulsel ini dapat melahirkan regulasi serta skema pendampingan teknis yang aplikatif hingga ke tingkat kabupaten/kota.