

Petta – Kabar soal kelanjutan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2026 masih ramai dicari masyarakat. Namun, hingga akhir Juli 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pencairannya.
Padahal, penyaluran BLT Kesra periode terakhir sudah berakhir sejak 31 Desember 2025. Situasi ini membuat publik menanti kepastian, sekaligus rawan dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menyebar informasi keliru.
Kabar Hoaks Penghentian BLT Kesra Dibantah Kemenkomdigi
Belakangan, beredar video di media sosial yang mengeklaim BLT Kesra akan dihentikan permanen pada 2026 dan dialihkan ke program bansos reguler. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.
“Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim adanya informasi mengenai Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang akan diberhentikan tahun 2026 dan dialihkan ke program bansos reguler. Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar,” ujar Biro Humas Komdigi, Devi Deliani.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Sebaiknya, pastikan setiap kabar bansos melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikannya lebih lanjut.
Kapan BLT Kesra 2026 Cair?
Sejauh ini, pemerintah belum memastikan apakah BLT Kesra akan berlanjut tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf sempat membuka peluang kelanjutan program tersebut, meski keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan Presiden.
“Bisa jadi itu (berlanjut), kita lihat situasi dan kondisi serta kebijakan dari Bapak Presiden,” kata Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara.
Dengan demikian, jadwal pasti pencairan BLT Kesra 2026 masih menunggu evaluasi anggaran dan arahan lebih lanjut. Masyarakat pun diminta bersabar sembari terus memantau kanal resmi Kemensos.
Syarat Penerima jika BLT Kesra Kembali Disalurkan
Apabila program ini kembali dilanjutkan, kriteria penerima diperkirakan tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya. Berikut sejumlah syarat yang umumnya berlaku:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau DTKS.
- Termasuk kategori desil 1 hingga 4, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain.
Selain itu, warga yang merasa berhak namun belum terdaftar bisa mengajukan usulan mandiri. Caranya, melalui musyawarah desa/kelurahan atau fitur “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2026
Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri lewat situs maupun aplikasi resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.
- Pilih wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tampil di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima beserta jenis bantuan sosial yang diperoleh. Sebaliknya, jika nama belum muncul, warga dapat mendatangi kantor desa atau dinas sosial setempat untuk pembaruan data.
Besaran dan Skema Penyaluran
Pada periode sebelumnya, BLT Kesra disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan dan dirapel untuk tiga bulan sekaligus. Artinya, setiap keluarga penerima manfaat menerima total Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Penyaluran dana biasanya dilakukan melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI, atau lewat PT Pos Indonesia bagi daerah yang sulit dijangkau perbankan. Meski begitu, skema ini masih menunggu konfirmasi resmi apabila program benar-benar dilanjutkan pada 2026.
Sembari menanti kepastian, masyarakat disarankan rutin memperbarui data di DTKS agar tidak tertinggal jika pencairan kembali dibuka. Informasi resmi juga bisa dipantau melalui situs kemensos.go.id maupun akun media sosial resmi Kemensos.