FGD Penyusunan RDTR di Barru, Bupati Andi Ina Targetkan Sasar 7 Kecamatan

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau di Ruang Meeting D’Shining Hotel, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Rabu (21/10/2026). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I terkait tata ruang daerah. Agenda utama ini membahas Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau.

Kegiatan strategis tersebut berlangsung di D’Shining Hotel, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Rabu (21/10/2026). Forum diskusi ini berfokus pada penetapan batas wilayah perencanaan serta identifikasi isu pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Andi Ina menyebut penyusunan RDTR sebagai langkah krusial untuk memperkuat arah pembangunan. Ia sangat bersyukur karena proses perumusan dokumen tata ruang ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan tersebut sama sekali tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru.

Kepastian Lahan dan Aspirasi Warga

Menurut bupati, RDTR memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan. Aturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah dan pelaku usaha saat mendirikan bangunan.

“Dengan adanya RDTR, kita memiliki kejelasan mengenai peruntukan lahan. Pembangunan harus mengikuti ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. Kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, misalnya, harus tetap dijaga dan dipertahankan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan secara aktif. Proses penyusunan ini harus menampung aspirasi dari perangkat daerah, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga pemerhati lingkungan.

Lebih lanjut, bupati menargetkan penyusunan dokumen tata ruang ini bisa diperluas secara bertahap.

“Mudah-mudahan penyusunan RDTR ini dapat terus berlanjut hingga mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Barru, dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga tidak membebani APBD daerah,” harapnya.

Tahapan Pengumpulan Data Lapangan

Sebelumnya, tim penyusun RDTR Mukti Ali turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan. Ia menilai warga lokal jauh lebih memahami potensi sekaligus permasalahan di wilayahnya masing-masing.

Mukti menjelaskan bahwa masukan warga sangat penting agar rumusan dokumen tidak hanya ideal di atas kertas. Informasi awal dari forum FGD ini akan segera disempurnakan melalui survei pengumpulan data primer.

Secara keseluruhan, penyusunan rancangan RDTR ini harus melewati tahapan analisis yang cukup panjang. Pemerintah Kabupaten Barru berharap hasil akhirnya kelak berpihak penuh pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami