PWI Pusat Sesalkan Ucapan Deddy Sitorus “Kayak Sirkus” ke Wartawan DPR

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai PDI Perjuangan, Deddy Sitorus saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (©TV Parlemen)

Jakarta, Petta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat buka suara terkait ucapan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menyinggung wartawan dengan kalimat “kayak sirkus”. Ucapan itu dilontarkan Deddy saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut PWI Pusat, kalimat tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. Sebab, kata-kata itu dinilai berpotensi merendahkan profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Diksi yang Dianggap Tidak Patut

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menegaskan, wartawan yang berada di lingkungan DPR saat itu sedang menjalankan tugas yang dilindungi undang-undang. Karena itu, ia menyayangkan pernyataan Deddy yang menyamakan kehadiran wartawan dengan suasana sirkus.

“Saya menyesalkan apabila benar ada pernyataan yang menyebut kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai ‘kayak sirkus’. Apa pun konteksnya, diksi tersebut tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat publik karena dapat dimaknai merendahkan profesi wartawan,” ujar Anrico dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Selain itu, Anrico juga mengingatkan bahwa kehadiran wartawan di ruang rapat merupakan bagian dari fungsi pers yang dijamin Undang-Undang Pers. Oleh karena itu, ia berharap setiap anggota DPR dapat lebih menghargai kerja jurnalistik ke depannya.

“Wartawan hadir di ruang rapat DPR untuk menjalankan fungsi pers sebagaimana dijamin UU Pers, yakni memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap anggota DPR semestinya menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers,” lanjutnya.

Awal Mula Insiden di Ruang Rapat

Kejadian ini bermula ketika sejumlah wartawan memasuki ruang rapat Komisi II DPR untuk meliput kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Saat itulah, suara Deddy Sitorus terdengar melontarkan interupsi terkait kondisi ruangan yang dinilainya terlalu padat.

Insiden tersebut kemudian memicu reaksi dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menyebut ucapan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Akibatnya, KWP sempat memberi tenggat waktu 1×24 jam kepada Deddy untuk meminta maaf secara terbuka, sebelum akhirnya melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menanggapi tekanan tersebut, PWI Pusat berharap polemik ini dapat diselesaikan lewat mekanisme yang tepat. Meski begitu, PWI juga membuka ruang bagi klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

“PWI Pusat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, disertai klarifikasi apabila diperlukan. Ke depan, kami berharap seluruh pejabat publik lebih bijak dalam memilih kata-kata agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan maupun mengganggu kemitraan yang baik antara pers dan lembaga negara,” tutur Anrico.

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi

Di sisi lain, Deddy Sitorus membantah tudingan bahwa dirinya menghina profesi wartawan. Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, ucapan “kayak sirkus” sama sekali tidak ditujukan kepada awak media, melainkan merespons kondisi ruang rapat yang dianggapnya terlalu ramai.

Menurut penjelasannya, kalimat asli yang ia sampaikan dalam rapat berbunyi permintaan agar ruangan ditertibkan karena banyak orang berdiri, padahal balkon di atas sudah disediakan. Ia pun menyampaikan enam poin klarifikasi kepada wartawan DPR, termasuk penegasan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi kerja jurnalistik dan tetap menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi.

Meski demikian, Deddy mengaku siap memberikan klarifikasi lebih lanjut melalui Dewan Pers apabila masih ada pihak yang meragukan penjelasannya. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan lewat saling tuding di ruang publik.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan lanjutan dari DPR maupun Fraksi PDI Perjuangan terkait rencana pelaporan ke MKD.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts