Geledah 5 Kantor Sekaligus, Polisi Kejar Bukti Korupsi Seragam Sekolah Rp 16 M di Gowa

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Dok. Humas Polda Sulsel

Gowa, Petta – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggeledah lima kantor dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp 16 miliar yang menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Penggeledahan berlangsung serentak mulai pukul 14.45 WITA hingga sekitar pukul 17.31 WITA. Puluhan penyidik turun ke lapangan dengan pengawalan ketat kepolisian bersenjata laras panjang.

Selain itu, lima kantor yang digeledah meliputi Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa.

Dokumen Penting Disita dari Lima Lokasi

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam beberapa boks sebagai barang bukti. Berkas-berkas itu diduga berkaitan dengan proses perencanaan anggaran, pengadaan, penetapan jenis seragam, hingga penunjukan penyedia dalam proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2025 tersebut.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, membenarkan bahwa penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya mendalami kasus tersebut. Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penanganan perkara pengadaan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 27 saksi dalam kasus tersebut. Salah satu saksi yang paling disorot adalah Bupati Gowa sendiri, yang menjalani pemeriksaan selama sekitar 8 jam 41 menit sehari sebelumnya, Rabu (29/7/2026).

Meski begitu, penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Saksi Kunci Belum Penuhi Panggilan

Di sisi lain, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua kepada seorang saksi bernama Muhammad Basri alias Ombas alias BK, yang disebut-sebut pernah menjadi konsultan politik di lingkungan Bupati Gowa. Namun, yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan tersebut.

“Kami sudah dua kali lakukan pemanggilan sebagai saksi tetapi Muhammad Basri alias Ombas alias BK belum memenuhi panggilan dan kami imbau kepada beliau untuk kooperatif,” kata AKBP Jufri.

Karena itu, polisi pun bersiap mengambil langkah tegas apabila saksi tersebut tetap mangkir dari pemeriksaan. “Kalau tidak mau hadir maka kami akan lakukan upaya paksa sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Usai Diperiksa, Bupati Gowa Irit Bicara

Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Sulsel. Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung hampir sembilan jam itu, ia tidak banyak berkomentar kepada awak media.

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik. Untuk materi pemeriksaan silakan ke penyidik,” ujar Husniah singkat.

Sementara itu, kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero, menyebut kliennya diperiksa terkait program yang berjalan di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Adapun kasus ini sebelumnya juga sempat menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, yang tengah menyelidiki sejumlah persoalan lain yang melibatkan Bupati Gowa.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami temuan dari hasil penggeledahan ini. Proses penyidikan pun dipastikan masih terus berjalan hingga saat ini.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts