

Barru, Petta – Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan secara daring, Senin (14/9/2026).
Abustan menyimak arahan tersebut dari Ruang Basic Kantor Bupati Barru. Agenda ini merupakan langkah nyata Pemkab Barru dalam mendukung penertiban distribusi energi bagi masyarakat.
Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur
Pelaksanaan monev ini menjadi tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulsel Nomor 100.3.4/12077/DESDM tertanggal 7 September 2026. Edaran tersebut menekankan pemantauan ketat penyaluran BBM bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupaya memastikan seluruh SPBU menyalurkan BBM sesuai aturan. Pengawasan ini sangat krusial agar kuota subsidi benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak.
Selain itu, pengetatan pengawasan bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan distribusi di lapangan. Pemkab Barru menyatakan komitmen penuh untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan langkah Pemprov Sulsel.
Perkuat Sinergi Pengawasan Lintas Sektor
Bagi Kabupaten Barru, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antarlembaga. Pemerintah daerah terus menggandeng aparat penegak hukum guna mengawal ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Melalui pengawasan terpadu, Pemkab Barru berharap penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib dan transparan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga kelancaran aktivitas ekonomi warga di Kabupaten Barru.
Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi Wakil Bupati Barru dalam rapat daring tersebut. Hadir di antaranya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Barru, serta Kepala Kejaksaan Negeri Barru.
Di samping itu, perwakilan dari Koramil Barru, Kepala Badan Kesbangpol Barru, serta perwakilan Pengadilan Negeri Barru juga ikut menyimak rapat evaluasi ini hingga selesai.