

JAKARTA, Petta – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut terjadi saat Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan pihak lainnya.
Namun, perhatian pengunjung sidang tertuju pada reaksi Roy Suryo. Ia terlihat tertawa ketika Jokowi menunjukkan dokumen ijazahnya di hadapan majelis hakim dan pengunjung persidangan.
Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji menunjukkan ijazah dari seluruh jenjang pendidikan.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” ujar Jokowi dalam persidangan.
Setelah mendapat kesempatan, Jokowi kemudian berdiri dan memperlihatkan dokumen ijazahnya satu per satu. Dokumen tersebut mencakup ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Roy Suryo yang berada di ruang sidang turut mendekat ke arah meja majelis hakim. Saat Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikannya, Roy tampak tertawa.
Roy Suryo Pertanyakan Watermark Ijazah
Usai momen tersebut, Roy Suryo menjelaskan alasan dirinya tertawa. Ia mengaku melihat perbedaan antara ijazah yang diperlihatkan Jokowi dalam persidangan dan dokumen yang pernah diperiksanya pada 15 Desember 2025.
Roy menyebut perbedaan itu terlihat pada kondisi fisik dokumen, termasuk bagian bawah ijazah yang menurutnya memiliki kerusakan. Ia juga mempertanyakan keberadaan emboss dan watermark pada dokumen tersebut.
“Ya pertama-tama, saya tadi tertawa dan langsung menyampaikan dengan kata-kata palsu. Kenapa? Saya sangat sependapat dengan Mas Refly (soal beda ijazah yang ditunjukkan saat gelar perkara),” kata Roy saat jeda sidang.
Roy juga mengklaim watermark pada dokumen yang pernah diperiksanya terlihat lebih jelas dibandingkan ijazah yang diperlihatkan Jokowi dalam persidangan.
“Watermark-nya pun berbeda. Dengan tanggal 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan di-print ulang. Yang ini tidak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Roy Suryo terhadap dokumen yang ditunjukkan dalam persidangan. Perbedaan yang diklaimnya masih menjadi bagian dari polemik yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Jokowi Merasa Nama Baik Keluarganya Dirugikan
Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menyampaikan dampak yang dirasakan akibat tudingan ijazah palsu. Ia mengaku tuduhan tersebut telah merendahkan dirinya dan berdampak terhadap nama baik keluarga.
“Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” kata Jokowi.
Jokowi turut menyebut tudingan tersebut memengaruhi kepercayaan sebagian masyarakat terhadap dirinya. Ia mengutip hasil survei yang menyebut 18 persen responden percaya ijazahnya palsu.
Menurut Jokowi, angka tersebut setara dengan sekitar 34 juta orang. Ia menilai tuduhan itu juga berdampak terhadap kepercayaan publik atas perjalanan politiknya.
Persidangan ini menjadi bagian dari proses hukum atas tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepada Jokowi. Roy Suryo bersama pihak lainnya menghadapi dakwaan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski Jokowi telah memperlihatkan dokumen pendidikannya di ruang sidang, polemik mengenai ijazah tersebut tetap harus ditempatkan dalam proses pembuktian hukum. Penilaian dan klaim masing-masing pihak tidak serta-merta menjadi kesimpulan hukum sebelum diputuskan melalui persidangan.