

Petta – Freeport-McMoRan Inc (FCX) memastikan proses pengalihan tambahan 12 persen saham ke pemerintah Indonesia dilakukan tanpa biaya alias gratis. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas.
Menurut Tony, pengalihan saham tambahan tersebut baru akan berlaku efektif pada 2041. Ketentuan itu menyusul kesepakatan perpanjangan kontrak yang diteken kedua belah pihak pada Februari 2026.
“Divestasi 12 persen lagi ditandatangani sekarang untuk berlaku tahun 2041. Itu nggak ada jual belinya. Tidak jual belinya,” kata Tony di Tembagapura, Papua Tengah, Senin (17/8/2026), seperti dikutip dari DetikFinance.
Syarat di Balik Pengalihan Saham
Meski disebut gratis, pengalihan saham ini bukan tanpa syarat. Sebelumnya, Freeport McMoran menyatakan pihak yang menerima saham wajib mengganti biaya pro-rata yang telah dikeluarkan Freeport.
Penggantian biaya tersebut dihitung berdasarkan nilai buku, khusus untuk investasi yang mendatangkan keuntungan pada periode setelah 2041. Dengan kata lain, status “gratis” berlaku untuk nilai saham itu sendiri, bukan untuk seluruh konsekuensi finansial di baliknya.
Ketentuan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Freeport dan pemerintah Indonesia. Dokumen tersebut mengatur perpanjangan masa pakai hak operasi PTFI di distrik mineral Grasberg, dan resmi diteken pada Rabu (18/2/2026).
Komposisi Saham Berubah Mulai 2042
Selanjutnya, dalam keterangan resmi di laman Freeport disebutkan bahwa FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76 persen hingga 2041. Barulah pada 2042, porsi kepemilikan FCX menyusut menjadi sekitar 37 persen setelah pengalihan 12 persen saham rampung.
Sebagai gambaran, tambahan 12 persen saham ini bakal mendorong total kepemilikan Indonesia di PTFI naik dari 51 persen menjadi 63 persen. Angka tersebut sejalan dengan pernyataan CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, yang lebih dulu mengungkap kesepakatan ini pada akhir 2025 lalu.
“Mereka sudah setuju untuk 12 persen,” ujar Rosan saat itu, sembari menegaskan bahwa Freeport juga menyetujui skema pelepasan saham tanpa dipungut biaya.
Izin Usaha Jadi Kunci Kelangsungan Tambang
Selain soal saham, Tony Wenas turut menyoroti pentingnya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi keberlangsungan operasi PTFI. Baginya, kepastian izin menjadi faktor krusial yang menentukan arah investasi jangka panjang perusahaan.
Tanpa kepastian tersebut, ia mengaku perusahaan akan kesulitan melanjutkan pengembangan tambang bawah tanah. Oleh karena itu, kepastian perpanjangan IUPK perlu diperoleh jauh-jauh hari sebelum izin lama berakhir pada 2041.
Sebagai catatan tambahan, di luar urusan saham, Freeport juga berkomitmen membangun sejumlah fasilitas pendidikan dan kesehatan di Papua. Komitmen ini mencakup pembangunan sekolah maupun rumah sakit sebagai bagian dari kesepakatan yang lebih luas dengan pemerintah Indonesia.