Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI, Destry Damayanti Jabat Sementara

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berjalan saat akan menyampaikan keterangan pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (19/1/2023). (©ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, Petta – Bank Indonesia mendadak diguncang kabar mengejutkan. Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya, setelah hampir tujuh tahun memimpin bank sentral tersebut.

Kabar ini pertama kali diumumkan langsung oleh pihak Istana, bukan oleh Bank Indonesia sendiri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7/2026).

Surat pengunduran diri tersebut diketahui telah diterima Presiden Prabowo pada 25 Juli 2026. Dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026), Prasetyo menegaskan proses tersebut telah melalui mekanisme resmi.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo, dikutip dari Kompas TV, Senin (27/7/2026).

Alasan Pribadi, Istana Minta Tak Berspekulasi

Hingga kini, pemerintah belum membeberkan secara rinci alasan di balik keputusan mendadak Perry. Prasetyo hanya menyebut pengunduran diri itu murni bersifat personal.

“Alasan pengunduran dirinya adalah alasan pribadi,” ungkap Prasetyo kepada wartawan usai konferensi pers.

Istana pun meminta publik tidak berspekulasi bahwa ada tekanan dari Presiden Prabowo di balik langkah Perry tersebut. Ketika didesak wartawan soal isu tekanan tersebut, Prasetyo balik bertanya, “Siapa yang berspekulasi? Kan pertanyaan Anda yang membuat spekulasi.”

Sementara itu, sumber CNBC Indonesia menyebut alasan mundurnya Perry berkaitan dengan masalah kesehatan, meski klaim ini belum dikonfirmasi resmi oleh yang bersangkutan.

Menariknya, sorotan publik terhadap Perry sempat memuncak beberapa bulan lalu. Sejumlah anggota DPR pernah mendesak Perry mundur menyusul pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, salah satunya disuarakan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Primus Yustisio, dalam rapat kerja bersama BI pada Mei 2026.

Destry Damayanti Gantikan Sementara, Ini Rekam Jejaknya

Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, hingga proses pengisian jabatan definitif rampung.

Destry telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2019, dan kembali ditetapkan untuk masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024. Ia dilantik pada 7 Agustus 2024.

Lahir di Jakarta pada 1963, Destry menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia sebelum meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, Amerika Serikat.

Pemerintah menegaskan langkah berikutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Prasetyo turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, tentu dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo.

Pemerintah juga meminta masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap koordinasi kebijakan moneter dan fiskal di tengah pergantian pucuk pimpinan BI ini.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts