

Petta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons kemunculan inisiatif Kabinet Bayangan yang dibentuk oleh kalangan masyarakat sipil. Ia menegaskan, pemerintah menghormati setiap bentuk pengawasan dan kritik yang disampaikan publik terhadap jalannya pemerintahan.
Hal itu disampaikan Gibran menanggapi berbagai masukan yang belakangan mengalir dari lembaga survei, akademisi, hingga koalisi masyarakat sipil yang membentuk Kabinet Bayangan.
“Saya menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel. Saya juga menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat, termasuk pengamat, akademisi, awak media, serta inisiatif anak-anak muda dalam menyampaikan masukan maupun membentuk kabinet bayangan,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Kritik Dinilai Bagian dari Demokrasi Sehat
Gibran menjelaskan, dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat.
Ia menambahkan, selama pengawasan publik disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, dirinya memandang hal itu sebagai bahan evaluasi yang baik bagi jalannya pemerintahan.
“Karena itu, selama pengawasan publik disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, saya memandangnya sebagai bahan evaluasi yang baik bagi jalannya pemerintahan,” ujar Gibran.
Ia menegaskan, tugas pemerintah bukan hanya menjalankan program kerja yang telah direncanakan, tetapi juga terus memperbaiki kinerja dengan mendengar lebih banyak aspirasi masyarakat. Tujuannya, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Gibran menyoroti, dengan semangat keterbukaan tersebut, kualitas tata kelola pemerintahan akan terus meningkat dan demokrasi Indonesia akan semakin matang. Kepercayaan publik, menurutnya, dapat terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta akuntabilitas.
Kabinet Bayangan Lahir dari Lemahnya Pengawasan Parlemen
Kabinet Bayangan sendiri merupakan inisiatif sejumlah akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan warga negara yang dibentuk sebagai respons atas melemahnya fungsi checks and balances, yakni mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi antarlembaga negara. Kabinet ini resmi terbentuk pada 17 Juli 2026 setelah melalui proses seleksi selama sekitar dua bulan.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari didapuk sebagai Ketua Panitia Seleksi sekaligus mengisi posisi Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan. Ia menegaskan, pembentukan kabinet tersebut bukan untuk merebut atau menggantikan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran.
“Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik,” kata Feri dalam keterangan tertulis.
Menurut Feri, hampir seluruh kekuatan politik saat ini berada dalam koalisi pemerintahan, sehingga ruang pengawasan terhadap kebijakan eksekutif dari jalur parlemen semakin terbatas. Kondisi itulah yang mendorong masyarakat sipil menghadirkan mekanisme pengawasan independen di luar struktur negara.
Senada, inisiator Kabinet Bayangan Ahmad Jilul Qur’ani, yang juga menjabat Sekretaris Kabinet Bayangan, menyebut kabinet ini disusun berdasarkan meritokrasi, bukan bagi-bagi kekuasaan seperti lazim terjadi dalam pembentukan kabinet resmi.
“Kabinet ini adalah zaken kabinet yang disusun berdasarkan meritokrasi, bukan berdasarkan bagi-bagi kekuasaan. Presiden Prabowo pernah menjanjikan zaken kabinet, namun gagal mewujudkannya,” ujar Jilul. “Kami membuktikan sebaliknya, rakyat bisa membentuk zaken kabinetnya sendiri,” imbuhnya.
Diseleksi dari Ratusan Nama, Diisi 15 Menteri Bayangan
Proses pembentukan Kabinet Bayangan diawali dengan pendaftaran terbuka yang diikuti 121 orang, ditambah sejumlah nama rekomendasi dari publik dan jaringan masyarakat sipil, sehingga terkumpul 102 kandidat. Nama-nama tersebut kemudian diverifikasi secara berlapis, mulai dari riwayat hidup dan portofolio, hingga diuji oleh panel seleksi independen yang beranggotakan Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Panel tersebut bertugas menilai rekam jejak, kompetensi, dan integritas setiap kandidat berdasarkan enam kriteria utama, yakni berintegritas, kompeten dan memiliki rekam jejak publik, berusia di bawah 50 tahun, kritis dan berani, berpihak pada rakyat, serta non-partisan.
Hasilnya, terpilih 15 tokoh yang mayoritas berlatar belakang akademisi dan aktivis masyarakat sipil untuk mengisi 15 pos “kementerian”. Jumlah ini sengaja dibuat ramping, jauh lebih sedikit dibanding 48 menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo. Setiap menteri bayangan bertugas sebagai counterpart langsung dari menteri di kabinet resmi pada bidang yang sama, dengan metode kerja man-to-man marking.
Berikut susunan lengkap Kabinet Bayangan beserta padanan pos di kabinet resmi:
- Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari — padanan Menteri Sekretaris Negara, Kepala Staf Presiden, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
- Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman — padanan Menteri Dalam Negeri, Menko Polkam, Kapolri, dan Menteri Desa dan PDT
- Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad — padanan Menteri Luar Negeri
- Menteri Pertahanan: Curie Maharani — padanan Menteri Pertahanan
- Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati — padanan Menteri PPPA dan Menteri HAM
- Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona — padanan Menko Hukum, Menteri Hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, MenPAN-RB, dan Jaksa Agung
- Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar — padanan Menko Perekonomian dan sejumlah kementerian sektor ekonomi
- Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara — padanan Menteri Keuangan
- Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik — padanan Menteri Lingkungan Hidup, ESDM, Kehutanan, dan ATR
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri — padanan Mendikdasmen, Mendiktisaintek, Menteri Kebudayaan, dan Menko PMK
- Menteri Riset, Teknologi dan Digital: Nenden Sekar Arum — padanan Menteri Saintek dan Menkomdigi
- Menteri Kesehatan: Irma Hidayana — padanan Menteri Kesehatan
- Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati — padanan Menteri Sosial dan sejumlah kementerian bidang layanan dasar
- Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah — padanan Menko Pangan, Menteri Pertanian, KKP, dan Kepala Badan Gizi Nasional
- Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul QF — padanan Sekretaris Kabinet
Seluruh proses pembentukan Kabinet Bayangan dilakukan secara sukarela atau pro bono, tanpa afiliasi partai politik. Pendanaan operasionalnya untuk saat ini berasal dari urunan internal, tanpa dana asing maupun korporasi, dan ke depan direncanakan dibuka lewat skema crowdfunding agar publik bisa ikut berpartisipasi.
Ke depan, para menteri bayangan direncanakan rutin menyusun kajian berbasis bukti serta menggelar dengar pendapat publik, sebagai bagian dari upaya menantang debat terbuka dengan para menteri di kabinet resmi.