

MAKASSAR, Petta – Terik matahari di Makassar belum mereda. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan suhu di Makassar dan sekitarnya bisa mencapai 36 derajat Celsius pada Kamis (5/11/2026). Dalam cuaca seperti ini, memilih tabir surya atau sunscreen yang tepat menjadi kebutuhan, bukan sekadar pelengkap perawatan kulit.
Panas dan Sinar UV di Makassar
BMKG Wilayah IV Makassar memprakirakan suhu 19–36 derajat Celsius dengan kelembapan 63–100 persen, disertai peringatan dini udara panas di sejumlah daerah. Makassar juga tercantum dalam daftar peringatan udara panas BMKG pada 2 November.
Panas itu datang bersama radiasi ultraviolet (UV). BMKG mengelompokkan indeks UV dalam lima kategori; angka 8–10 berarti risiko sangat tinggi, sedangkan 11 ke atas berarti ekstrem. BMKG juga mengingatkan bahwa pukul 10.00–16.00 merupakan waktu dengan intensitas panas dan UV tertinggi. Kajian Unhas menemukan intensitas UV di Makassar cenderung lebih tinggi pada Agustus–Oktober, dan makin kuat saat suhu tinggi dan langit cerah.
Mulai dari Angka di Label
Dua angka di kemasan menentukan kualitas perlindungan. SPF melindungi kulit dari UVB penyebab kulit terbakar, sedangkan PA melindungi dari UVA yang memicu penuaan dini. Untuk penggunaan harian di Indonesia, SPF minimal 30 dengan PA+++ atau PA++++ umumnya dianjurkan.
Banyak orang mengira SPF 50 memberi perlindungan dua kali lipat. Faktanya tidak demikian. SPF 30 menyaring sekitar 97 persen sinar UVB, sedangkan SPF 50 sekitar 98 persen jika dipakai sesuai petunjuk. Dokter spesialis kulit dr. He-Yeon Asva Nafaisa, Sp.DV, menyebut selisih keduanya hanya satu hingga dua persen. “Kalau di Indonesia, dokter kulit menyarankan untuk menggunakan SPF 30,” ujarnya. Namun, ia membolehkan SPF 50 atau lebih tinggi bagi orang yang sering beraktivitas di luar ruangan.