Penyelarasan APBD Barru: Bupati dan DPRD Sepakat Prioritaskan Pembangunan Berkeadilan

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari. S.H., M.Si, didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. M.Si., resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jum’at (19/09/2025). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang diwakili oleh Wakil Bupati, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (19/09/2025).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Andi Ina menegaskan bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS adalah instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah sejalan dengan dinamika pembangunan. Ia mengapresiasi peran aktif dan konstruktif dari seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi utama lahirnya kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” ujar Abustan.

Abustan menambahkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sesuai dengan kebijakan nasional, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk melakukan efisiensi belanja non-prioritas dan mengalihkannya ke belanja produktif. Hal ini termasuk memperkuat belanja modal untuk mendukung transformasi ekonomi daerah.

Dokumen kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Ia berharap, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 dapat segera diserahkan agar program dan kegiatan prioritas bisa berjalan sesuai target.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan konsisten, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Barru,” tegasnya.

Aspirasi Rakyat Menjadi Pedoman

Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD, Abustan menyatakan bahwa Bupati Andi Ina berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan. Menurutnya, masukan tersebut merupakan aspirasi rakyat yang telah diserap dan diperjuangkan oleh DPRD.

Ia menegaskan, masukan ini akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah juga akan terus menjalin komunikasi intensif dengan DPRD agar setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan selaras dengan aspirasi rakyat, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Barru.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para wakil Ketua dan Anggota DPRD Barru, unsur Forkopimda, Pj Sekda Barru Abubakar, serta sejumlah pimpinan OPD dan camat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts